Saya 1 bulan yang lalu mengurus perijinan sebuah perusahaan milik saya sendiri.Namun dokument untuk syarat-syarat pengurusan masih banyak yang belum lengkap,sehingga harus mengkapi 1 per 1.Anda bisa check syarta-syarat dokumen yang harus dilengkapi pada link dibawah ini.
Pada tahap proses pengurusan saya mendapat banyak masalah,llumayan ribet ternyata ya.....hemm saya fikir semua dokumen sudah gampang diurus ternyata tidak,mulai dari surat domisili,surat akte dan lain-lain,belum lagi waktu pengurusan bolak-balik pergi dan datang kekantor lurah atau kekantor pemerintahan pemda setempat,sampai dikantor mengantri lagi,wah sungguh capek,dan biaya pengurusan juga lumayan loo.
Tapi anda sekarang ga usah mau ribet deh kami sekarang menjadi perusahaan perijinan jadi kami bisa membantu anda dalam pengurusannya dalam melakukan kelengkapan dokumen sampai selesai.Anda bisa langsung konta kami dengan membuka link situs kami dan untuk syarat dan semuanya bisa anda cek kembali.
Saya yakin apabila anda mengurus sendiri mungkin bisa tapi dengan berbagai macam masalah yang dihadapi dilapangan dan waktu yang terpakai,belum lagi yang lain,anda akan malas untuk pengurusan perijinannya,sedangkan perijinan siup bisa bermanfaat bagi anda sebagai pengusaha untuk pengajuan kredit dan sebagai surat yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha yang sahkan dan pengakuan dari pihak pemerintaha.
Masih banyak lagi pengalaman saya yang saya ingin bagi untuk anda.saya akan post untuk blog selanjutnya ikutin terus ya blog saya semoga bermanfaat.
COMENTAR BARU