Pendirian CV Baru

Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dalam mendirikan CV:

1.Nama CV yang akan dididirikan
2.Nama calon Direktur dan komisaris didalam CV
3.Membuat surat domisili sesuai dimana CV didirikan
4.Pembuatan Akte Notaris
5.Mendaftarkan akte Pendirian cv dikepaniteraan Pengadilan Negeri Setempat
6.Mebuat surat Ijin Usaha perdagangan
7.Surat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
8.Tanda Daftar Perseroan (TDP)
9.Keanggotaan Pada Kadin dan Ardin

Didalam pengurusahan pendirian Cv diatas ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan:
1.Copy KTP Direktur dan Copy KTP Komisaris
2.CopyNPWP Pribadi untuk direktu
3.Copy bukti Pajak Rumah yang terakhir pembayaran pajak rumah.adapun apabila rumah tersebut rumah sewa maka harus dibuktikan dengan pembayaran sewa kepada pemilik rumah tersebut
4.Pas photo 3x4 sebanyak 4 lembar

Didalam pengurusan CV kami akan menyelesaiakan dalam jangka waktu 2 minggu,dimana semua sistem baik tanpa ada halangan,dan dimana biaya juga pasti akan lebih murah dari lainnya.
Untuk itu kami sebagai biro jasa akan memberikan yang terbaik buat klien-kliennya dan memberikan solusi yang efekti disetiap masalah.