Standarisasi Pembuatan Surat Tanda Melapor
Sebenarnya Surat Tanda Melapor untuk orang asing sebenarnya sangan simple sekali sih untuk pengurusannya,dimana sponsor atau orang asing melengkapi syarat-syarat dan membawanya ke polda.
Saya pernah dapat informasi dari temen-temen,sewaktu mereka datang ke polda mereka ada yang diminta syarat-syarat yang banyak,ada juga yang diminta uang dengan jumlah berbeda-beda sampai 1000.000,dan 500.000,tapi itulah yang terjadi dilapangan kita tidak bisa pastikan.
Untuk anda yang ingin lebih jelasnya ,kami sudah melampirkan penjelasan apa saja syarat-syarat pembuatan STM TKA di website kami,silahkan anda klik link dibawah ini,dan untuk informasi lebih lanjut kami juga memberikan konta person kami atau kontak office kami,karena kami disini sebagai perusahaan biro jasa untuk siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik buat customer.
Dan setiap orang asing sekarang yang kami tau,harus memiliki STM.Apalagi sekarang banyak sekali TKA yang ilegal datang,pasti pihak polda dan imigrasi pasti lebih banyak mendata orang asing yang ada di Daerah tertentu,ya maka dari itu untuk anda yang mensponsori atau ingin membuat STM dengan tujuan untuk lebih aman sih pastinya,ya ga usah fikir lama lagi,dan langsung hubungi kami dan kami berharap anda tidak khawatir dan ragu untuk menggunakan biro jasa perusahaan kami,dan kami pastikan itu legal langsung dari polda dan kami juga menawarkan untuk pembuatan STM dengan biaya yang murah,dan biasanya masa berlaku STM itu 1 thn.Dan untuk melakukan perpanjang kami juga bisa melakukannya.
Nex kami akan lebih update lagi tentang masalah rang asing dan pembuatan perijinan dan pengurusan dokumen lainnya,ikuti terus ya..
COMENTAR BARU