Jika orang asing atau tenaga kerja asing yang pemegang KITAS dan ingin bepergian keluar negeri,maka dokumen ini harus dimiliki.Dokumen berlaku untuk 6 bulan dan 1 tahun tergantung masa berlaku KITAS.
MERP adalah izin yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat bagi pemegang KITAS dalam bentuk cap imigrasi didalam pasfor dan buku pengawasan orang asing.Dan ERP terbagi menjadi 2 bagian:
1.Single ERP yaitu izin untuk perjalanan satu kali,masa berlaku 3 bulan.
2.Multiple ERP yatu izin untuk beberapa kali perjalanan dengan masa berlaku 6 atau 1 tahun.
Single ERP anda dapat diberikan kepada kepada anda yang pemegang KITAS yang masih berlaku selama lebih 3 bulan,sedangkan MERP 6 bulan dapat juga diberikan pada saat KITAS anda yang masih berlaku untuk minimal 6 bulan.MERP 1 tahun hanya dapat diberikan pada waktu yang tepat,karena pada saat itulah KITAS memiliki validasi 1 tahun penuh,dan hanya KITAS 6 bulan keats yang diijinkan untuk mendapatkan MERP.jika KITAS anda hanya 3 bulan atau 6 bulan saja maka tidak diperbolehkan untuk mendapatkan MERP.Jika anda sedang berada diluar negeri dan memegang ERP atau MERP maka kembalilah ke Indonesia sebelum dokumen ERP dan MERP anda berakhir utnuk menghindari ada dari masalah ke imigrasian,apabila anda sewaktu kembali keIndonesia dan Dokuemn ERP atau Merp anda sudah kadaluwarsa maka petuga imigrasi akan segera mengambil KITAS dan buku biru,karena anda melanggar peraturan ke imigrasian.
Dengan berbagai pengalaman dan mungkin kami menyarankan untuk anda,sebaiknya ya jauhilah hal-hal yang dapat melanggar peraturan untuk menhindari masalah,karena anda sudah tau ya pasti apabila anda sudah pernah berurusan dengan pihak instansi tertentu sedikit ribet pastinya,ya mungkin banyak hal yang harus dilakukan,ya dengan mengeluarkan uang atau waktu yang tersita atau hal-hal lainnya.tapi yang jelas anda tidak usah khawatir kami juga memberikan penjelasan didalam website kami dan sudi kiranya anda mengklik website kami untuk pengurusan mulai dari KITAS orang asing TKA sampai STM untuk orang asing,ya walaupun semua belum bisa dijabarkan secara keseluruhan tapi anda bisa sharing dengan kami,dan kami bisa membantu anda disetiap masalah yang anda hadapi.
Kami sebagai perusahan biro jasa resmi,kami siap membantu keluhan anda dalam hal pengurusan dokumen keiimigrasian dan surat izin tenaga kerja asing atau surat izin lainnya.
Untuk kontak person atau kontak office kami,ada dilampirkan pada website kami silahkan hubungi atau sharing dengan kami,untuk maslah selanjutnya kami akan upload blog ututk anda silahkan terus baca blog kami dan berikan saran pesan pada website kami,kami siap menerima kritikan anda dan pesan untuk sharing masalah anda.terimakasih
COMENTAR BARU