Visa Kerja
Persyaratan:
1.Formulir aplikasi visa yang telah diisi
2.Paspor asli,dengan masa berlaku minimal 6 bulan
3.1 berkas fotocopy paspor
4.Surat persetujuan dari kantor imigrasi pusat (Jakarta)
5.1 lembar foto berwarnaa ukuran paspor terbaru
6.1 lembar fotocopy kartu identitas
Prosedur Pengajuan:
1.Serahkan semua berkas dokumen ke bagian Imigrasi Kedutaan Besar RI dimana anda mengajukannya
2.Waktu proses 2 hari kerja
3.waktu penyerahan berkas biasanya dari jam 8 sampai jam 12 siang
Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan lain-lain silahkan kontak kami,kami akan siap membantu anda dalam proses untuk mendapatkan surat persetujuan dari imigrasi pusat di Jakarta.Dan anda juga tidak perlu khawatir untuk masalah biaya kami akan memberikan harga yang relatif cukup murah dibanding biro jasa yang lain.
Dan perlu anda ingat bahwa setiap negara akan memiliki persyaratan masing-masing dalam mengeluarkan visa kerja pada warga asing.Oleh karena itu,sangat disarankan untuk mempelajari terlebih dahulu persyaratan yang diajukan oleh negara yang akan dituju dalam memberikan visa kepada anda sebgai pekerja yang akan bekerja dinegaranya.
Untuk beberapa hal-hal tentang ijin tinggal atau visa atau pun lainnya anda dapat melihat pada website kami dan untuk informasi lebih lanjut anda silahkan konta kami yang ada di website kami,kami siap memberikan informasi yang anda inginkan dan kami siap membantu untuk ijin yang anda butuhkan.silahkan klik website kami dibwah ini.
Kami akan upload terus untuk masalah lainnya ilahkan ikuti terus blog kami dan silahkan konta inbox kami apabila anda ingin informasi lebih lanjut atau masalah anda tidak mengerti.
COMENTAR BARU