Pembuatan Dokumen API-U/P
Angka Pengenal Import Umum dan Produsen merupakan tanda pengenal sebagai importir yang harus dimiliki setiap perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan impor.Penerbitan API-U dan API_P hanya untuk perusahaan penanaman modal dalam negeri.Merujuk pada permendag No70/2015…
COMENTAR BARU